Home » Posts filed under Umum
Gaya Rambut Ala Cristiano Ronaldo Keren
Diposkan oleh Unknown on Wednesday, 30 April 2014
Keunggulan All New Nissan Teana 2014
Diposkan oleh Unknown on Friday, 25 April 2014
Keunggulan Suzuki Inazuma 250
Diposkan oleh Unknown on Wednesday, 23 April 2014
Keunggulan Yamaha R15
Diposkan oleh Unknown on Tuesday, 22 April 2014
Istimewanya Jeep Wrangler
Diposkan oleh Unknown on Friday, 18 April 2014
Cara Mengcopy Artikel dari Web atau Blog yang Tidak Bisa Di Copy
Diposkan oleh Unknown on Monday, 27 May 2013
Cara Penyelesaian Sengketa Internasional
Diposkan oleh Unknown on Saturday, 18 May 2013
Pengertian dan Sebab Terjadinya Sengketa Internasional
Diposkan oleh Unknown on Thursday, 16 May 2013
Manfaat Olah Raga Skipping (Lompat Tali) Bagi Kesehatan
Diposkan oleh Unknown on Friday, 3 May 2013
Brigata Curva Sud "SUPER ELIT" Supporter
Diposkan oleh Unknown on Saturday, 20 April 2013
Asas- asas Perjanjian Internasional
Diposkan oleh Unknown on Sunday, 7 April 2013
Pengertian dan Tahapan Perjanjian Internasional
Diposkan oleh Unknown on Friday, 5 April 2013
Perjanjian internasional adalah suatu ikatan hukum yang terjadi berdasarkan kata sepakat antarnegara anggota organisasi bangsa- bangsa dengan tujuan untuk melaksanakan hukum tertentu yang mempunyai akibat hukum tertentu.
Dalam perjanjian internasional diperlukan adanya beberapa hal penting, yaitu :
a) negara- negara yang tergabung dalam organisasi
b) Bersedia mengadakan ikatan hukum tertentu
c) Kata sepakat untuk melakukan sesuatu
d) Bersedia menanggung akibat hukum yang terjadi
Dalam pembuatan sebuah perjanjian internasional, negara- negara di dunia berpedoman pada konvensi Wina 1969 tentang hukum perjanjian internasional. berikut adalah tahap- tahap perjanjian internasional :
a) Perundingan/ Negotiation
= merupakan perjanjian tahap pertama antarpihak/ antarnegara tentang objek tertentu.
b) Penandatanganan/ Signature
= tanda tangan pada nota perjanjian. Penandatanganan biasanya dilakukan oleh para menteri luar negeri (menlu) atau kepala pemerintahan.
c) Pengesahan/ Ratifikasi
= Pengesahan/ ratifikasi dapat dilakukan oleh badan eksekutif, legislatif, atau eksekutif dan legislatif.
Gumuk Pasir Parangtritis, Satu- satunya di Asia Tenggara
Diposkan oleh Unknown on Friday, 29 March 2013
Gumuk Pasir Parangtritis |
5 Cara Mudah Meningkatkan Tinggi Badan
Diposkan oleh Unknown on Friday, 8 March 2013
Cara Cepat Menghilangkan Jerawat
Diposkan oleh Unknown on Monday, 4 March 2013
Tips Jitu Mengobati Luka Memar
Diposkan oleh Unknown on Thursday, 28 February 2013
8 Bahaya Minuman Bersoda
Diposkan oleh Unknown on Monday, 25 February 2013
5 Cara Mudah Menumbuhkan Rambut pada Kepala yang Botak
Diposkan oleh Unknown on Saturday, 23 February 2013
Asas dan Prinsip Hubungan Internasional
Diposkan oleh Unknown
6 Jenis Buah yang Dapat Meningkatkan Stamina
Diposkan oleh Unknown on Friday, 22 February 2013